Catat! 7 Point yang harus ada di rumahmu!

Hai sobat Biosun semua! – Pada sebuah rumah, tak hanya aspek keindahan dan kenyamanan, namun aspek kesehatan juga perlu diperhatikan. Nyatanya, kondisi rumah ternyata dapat mempengaruhi kesehatan penghuninya.
Rumah yang sehat dapat membuat penghuninya terhindar dari berbagai macam penyakit secara fisik maupun mental. Kamu bisa mengenali lalu menerapkan kriteria rumah sehat berdasarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Lalu, apa saja sih ciri-ciri rumah sehat berdasarkan Kemenkes? Yuk! Mari simak pembahasannya.

Aturan Kemenkes Mengenai Rumah Sehat
Berdasarkan keputusan nomor 829/Menkes/SK/VII/1999, penentuan kriteria rumah sehat diatur oleh Kementerian Kesehatan Indonesia.

Kriteria ini tak hanya untuk rumah pribadi, namun juga kawasan perumahan pun harus mengikuti peraturan ini. Mengutip dari Mustika Land, Selasa (23/1/2024), berikut beberapa kriteria rumah sehat menurut Kemenkes.

Bahan Bangunan
Tidak terbuat dari bahan yang dapat melepaskan zat-zat yang dapat membahayakan
Komponen & Penataan ruang Rumah
Lantai kedap air, terdapat ventilasi, langit-langit mudah dibersihkan & harus dilengkapi penangkal petir
Kualitas Udara
Suhu berkisar 18-30 derajat
Binatang Penular Penyakit
Menghindari tikus bersarang didalam rumah
Air Bersih
Minimal 60 liter perhari untuk satu orang
Limbah
Pembuangan limbah harus dikelola dengan baik supaya tidak bau & mencemari lingkungan sekitar
Tempat Menyimpan Makanan
Memiliki tempat menyimpan makanan agar tidak mudah bau & basi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *